Desa Malinau Kota
Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau
MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK
Sesuai dengan amanat PermenPANRB No. 19 Tahun 2021, kami segenap Aparatur Pemerintah Desa Malinau Kota menyatakan janji layanan melalui Maklumat Pelayanan Publik.Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dalam administrasi, transparan dan akuntabel tanpa pungutan liar (Pungli), serta adil dan berintegritas tanpa diskriminasi.
Maklumat ini bukan sekadar tulisan, melainkan janji kami kepada seluruh masyarakat. Kami siap menerima sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku jika melanggar komitmen ini. Mari bersama kawal pelayanan desa yang bersih dan profesional.



Heriyanto
26 Agustus 2025 18:42:50
Anak2 Milineal tu adalah Regenerasi bangsa terkhusus desa itu sendiri, setiap pemimpin itu punya tangung...